Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1443 H/2022 M

    Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1443 H/2022 M

    Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar peringatan Isra Mi'raj 1443 H/2022 M di Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran, pada hari Selasa, (08/03/2022).

    Pelaksanaan Isra Mi'raj 1443 H/2022 M ini dihadiri oleh Bupati Asahan, mewakili Dandim 0208/Asahan, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Pengadilan Negeri Kisaran, mewakili Pengadilan Agama Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, dan jamaah Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran.

    Dikesempatan ini Bupati Asahan H. Surya, BSc pada pidatonya mengatakan ketauladanan Rasulullah SAW patut kita pedomani dalam membina keluarga sebagai kelompok yang paling kecil, namun ada kelompok yang lebih besar dalam gugusan negara RI untuk menjalankan amanah kepercayaan masyarakat.

    Selanjutnya Bupati Asahan mengatakan, "memasuki Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Asahan menghimbau kepada para pengusaha tempat hiburan, rumah billiar dan tempat sejenisnya untuk menutup sementara usahanya dari tiga hari sebelum sampai dengan tiga hari setelah Bulan Suci Ramadhan 1443 H."

    Bupati juga menghimbau kepada pengusaha rumah makan, restoran dan cafe, dalam membuka usahanya, diharapkan menghormati ummat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Hal itu dapat dilakukan dengan tidak menjual makanan selama Bulan Suci Ramadhan secara terbuka.

    "Insya Allah, usaha tersebut diyakini akan berperan besar dalam menjaga kekhusyu'an ummat Islam dalam menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadhan", ucap Bupati Asahan mengakhiri pidatonya.

    Pada kesempatan ini juga para jama'ah diberikan tausiyah agama oleh Al-Ustadz Drs. H. Samin Pane, MA yang mengatakan sebagai Ummatnya Nabi Muhammad SAW kita harus mempedomani sifat beliau, dan dapat manjadi contoh bagi agama lain. Edward Banjarnahor 

    Asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Kabupaten Asahan Usulkan 1.011...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi UU Nomor...

    Berita terkait