Pemerintah Kabupaten Asahan Tutup Manasik Haji Akbar Tahun 1445 H/2024 M

    Pemerintah Kabupaten Asahan Tutup Manasik Haji Akbar Tahun 1445 H/2024 M

    ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si resmi menutup Manasik Haji Akbar sekaligus Upah - Upah para Calon Jamaah Haji Tahun 1445 H/2024 M di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, pada Senin, (06/05/2024). Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, mewakili Kapolres Asahan, mewakili Dandim 0208/AS, Asisten, OPD, Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua Imtaq Kabupaten Asahan, Jamaah Calon Haji serta tamu undangan lainnya.

    Dalam amanatnya Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si mengatakan kegiatan manasik haji yang telah dilaksanakan beberapa hari sebelumnya memiliki arti penting dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para jamaah calon haji dalam melaksanakan ibadah haji.

    Wakil Bupati juga mengatakan tujuan Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan manasik Haji adalah sebagai upaya silaturahmi dan pengenalan satu sama lain, pemantapan dan penyamaan persepsi dalam penyelenggaraan ibadah Haji di Tanah Suci Makkah.

    "Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan turut merasa bahagia dan gembira atas keberangkatan bapak ibu para jamaah calon haji. Selamat menjalankan ibadah haji, semoga menjadi haji yang mabrur dan mabruroh", ujar Wakil Bupati. Edward Banjarnahor 

    asahan
    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Paripurna DPRD, Penyampaian Rekomendasi...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Bupati Asahan Upah Upah 64 Jamaah...

    Berita terkait